Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sintang, Imelda Safarisa, menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang diselenggarakan Ruang Kerja Bappeda Sintang pada Rabu, 12 November 2025.
Rapat tersebut diikuti oleh berbagai perangkat daerah, perwakilan aparat penegak hukum, serta unsur terkait yang memiliki mandat dalam pelaksanaan RANHAM. Pertemuan membahas penyelarasan program prioritas, identifikasi isu-isu HAM, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian Kabupaten Sintang dalam pelaksanaan RANHAM.
Imelda Saparisa menyampaikan bahwa rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Sintang.
Dalam rapat tersebut, Imelda Safarisa menegaskan bahwa perencanaan aksi HAM harus berbasis data, terukur, dan melibatkan seluruh sektor yang berperan dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“RANHAM merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan HAM. Bappeda mendukung penuh penyusunan rencana aksi yang komprehensif dan realistis,” ujar Imelda.
Pembahasan rapat meliputi Identifikasi kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian, Evaluasi capaian RANHAM tahun sebelumnya, Penyusunan indikator dan sasaran program, Penguatan koordinasi antar-perangkat daerah, Serta mekanisme pelaporan dan pemantauan pelaksanaan aksi HAM.
Dengan tersusunnya rencana aksi ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi potensi pelanggaran HAM, serta memastikan kebijakan pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan.



