Saturday 13th December 2025
Kenyalang News

Bupati Sintang Dukung Penandatanganan Pakta Integritas Kepala OPD dan Kajari Sintang untuk Pendampingan 14 Proyek Strategis Daerah

Posted by : kenyalan 21/11/2025

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas antara para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang terkait pendampingan 14 proyek strategis Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 21 November 2025. Penandatanganan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sintang, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan proyek-proyek prioritas daerah dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.

Bupati Gregorius Herkulanus Bala dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen menjalankan pembangunan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas dan profesionalisme. Ia menilai pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Sintang akan memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek strategis.

“Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sintang merupakan bentuk nyata sinergi dalam memastikan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai aturan. Kita tidak ingin ada keraguan dalam bekerja, dan kita ingin seluruh proyek strategis daerah dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sintang,” ujar Bupati Bala.

Ia juga mengapresiasi kesiapan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang beserta jajarannya yang bersedia memberikan asistensi hukum sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Menurutnya, langkah ini dapat meminimalisir risiko administrasi maupun hukum yang kerap muncul dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang menyampaikan bahwa pendampingan hukum yang diberikan bersifat preventif dan konsultatif, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menghindarkan potensi pelanggaran sejak awal. Ia mengajak seluruh OPD untuk terbuka dan aktif berkoordinasi dalam setiap tahapan proyek.

“Kami hadir sebagai mitra pemerintah daerah. Tujuan utama pendampingan ini adalah memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum. Dengan adanya Pakta Integritas ini, kami berharap seluruh pihak dapat bekerja lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Adapun 14 proyek strategis Kabupaten Sintang yang termasuk dalam pendampingan merupakan proyek-proyek prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Meski tidak merinci satu per satu, pemerintah daerah menyebut bahwa sebagian besar proyek tersebut berada pada sektor infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan sarana pemerintahan.

 

Penandatanganan Pakta Integritas ini disambut positif oleh para Kepala OPD. Mereka menilai pendampingan hukum seperti ini sangat penting mengingat kompleksitas regulasi dalam pengadaan dan pembangunan, serta tingginya tuntutan terhadap akuntabilitas publik.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan kembali komitmen untuk bekerja secara profesional, bersih, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sintang.

Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di daerah semakin tepat sasaran, transparan, serta berdampak nyata bagi masyarakat.

RELATED POSTS
FOLLOW US