Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya, resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pelimping pada Senin, 10 November 2025 di Aula Kantor Desa Pelimping.
Pelantikan dilaksanakan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Kusmara Amijaya menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam fungsi legislasi desa, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat. Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja profesional, komunikatif, dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan warga.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah awal dari amanah besar. Anggota BPD harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadi mitra yang baik bagi kepala desa dalam penyusunan regulasi maupun pengawasan pelaksanaan pembangunan,” ujar Kusmara.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap proses pemerintahan desa. Menurutnya, BPD harus memiliki keberanian menyampaikan aspirasi warga secara konstruktif sekaligus menjaga harmonisasi agar roda pemerintahan berjalan efektif.
Selain itu, Kusmara mengingatkan bahwa tantangan pembangunan desa semakin kompleks, mulai dari pengelolaan dana desa, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan Desa Pelimping.
“Kami berharap anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, mendahulukan kepentingan masyarakat, serta membantu menciptakan desa yang maju, transparan, dan mandiri,” tambahnya.
Pelantikan berlangsung lancar dan ditutup dengan doa bersama serta ucapan selamat dari seluruh tamu undangan. Masyarakat Desa Pelimping menyambut optimis kehadiran BPD baru ini sebagai energi baru untuk memperkuat tata kelola desa di masa mendatang.
Rilis Kominfo Sintang



