Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang Syukur Saleh turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 11 November 2025.
Rakor dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas sosial serta memastikan keberadaan ormas berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan rakor tersebut menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, perangkat daerah terkait, hingga perwakilan lembaga pengawasan. Kominfo Sintang hadir sebagai unsur strategis yang memiliki peran penting dalam aspek komunikasi publik serta pemetaan informasi terkait aktivitas ormas di wilayah Sintang.
Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik menyampaikan bahwa pengawasan ormas bukan hanya soal penegakan regulasi, tetapi juga membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
“Ormas merupakan mitra pembangunan, tetapi perlu tata kelola yang jelas agar aktivitasnya tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi konflik. Kominfo mendukung dari sisi penguatan informasi serta koordinasi antarlembaga” terang Syukur Saleh
Dalam rakor tersebut dibahas sejumlah isu penting, seperti pemutakhiran data ormas aktif, mekanisme deteksi dini terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta perlunya penguatan sosialisasi aturan bagi ormas baru maupun yang akan memperpanjang status legalitasnya.
Kominfo Sintang juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan instansi lain dalam hal pertukaran data, penyebaran informasi regulasi, dan membangun kanal komunikasi yang efektif agar pengawasan ormas dapat berjalan lebih optimal dan transparan.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah berharap keberadaan ormas di Kabupaten Sintang dapat berfungsi sebagai penggerak partisipasi masyarakat, mitra pembangunan, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Rakor tersebut ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan ormas secara berkelanjutan.
Rilis Kominfo Sintang



