Lurah Kapuas Kanan Hilir, Yeni Yunita, turut serta dalam proses pendataan wilayah kumuh di kelurahannya sebagai bagian dari upaya perencanaan penanganan permukiman yang lebih terarah dan berbasis data.
Pada pendataan yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025 tersebut, Yeni Yunita tampak hadir langsung.
Pendataan ini dilakukan bersama tim kelurahan, perangkat RT/RW, serta petugas teknis terkait yang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik yang berpotensi masuk kategori kawasan kumuh. Kegiatan tersebut meliputi pengecekan kondisi fisik permukiman, akses jalan, sarana sanitasi, drainase, pengelolaan sampah, hingga kondisi bangunan.
Yeni Yunita menyampaikan bahwa pendataan ini penting untuk memastikan program penanganan kumuh dapat dilakukan sesuai kebutuhan lapangan. “Data yang akurat menjadi dasar untuk menentukan intervensi apa yang harus dilakukan, baik oleh pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun melalui program pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan langsung perangkat kelurahan dan masyarakat sangat membantu proses validasi data agar hasil pemetaan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Yeni juga mengajak warga untuk aktif mendukung kegiatan pendataan dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tertata.
“Penanganan wilayah kumuh tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Dengan data yang baik, kita bisa merencanakan pembangunan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni,” tambahnya.
Proses pendataan wilayah kumuh ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan program peningkatan kualitas permukiman di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Rilis Kominfo Sintang



