Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum menanggapi penolakan warga Desa Jasa terhadap pemasangan patok batas kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)yang dilakukan di wilayah mereka.
Ketika dihubungi pada Kamis, 6 November 2025, Ramdi Nahum menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah mengetahui adanya penolakan tersebut dan sedang melakukan langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah mengetahui bahwa ada penolakan dari warga Desa Jasa terkait pemasangan patok batas hutan produksi terbatas. Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memahami lebih lanjut alasan penolakan tersebut dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Ramdi Nahum
Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini melalui jalur komunikasi yang baik dan menghormati hak-hak masyarakat.
“Kami berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan dialog dan musyawarah yang konstruktif, serta memastikan hak-hak masyarakat desa tetap terlindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas HPT karena menilai penetapan kawasan tersebut tumpang tindih dengan area perkebunan dan ladang warga yang telah dikelola secara turun-temurun.
Dalam pernyataannya, masyarakat meminta pemerintah melakukan verifikasi dan batas ulang (re-tatak batas) kawasan HPT secara partisipatif, transparan, dan melibatkan tim independen. Langkah ini dinilai penting agar terdapat kejelasan antara kawasan hutan dengan lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat.
Selain itu, warga juga menegaskan bahwa Bukit Bugau tidak seharusnya dimasukkan dalam kawasan HPT maupun hutan lindung. Mereka mengusulkan agar bukit tersebut dijadikan Hutan Tutupan Masyarakat Adat Sub Suku Dayak Bugau, sesuai dengan sistem pengelolaan adat yang telah berlangsung sejak lama.
“Kami berharap Bapak Menteri dapat mempertimbangkan nasib dan masa depan masyarakat adat Desa Jasa yang bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan. Kami siap berdialog dan menyediakan data yang diperlukan demi terciptanya keadilan agraria,” tulis warga dalam surat terbuka mereka.
Camat Ramdi berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil, tanpa mengabaikan kepentingan pelestarian lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat adat di wilayah Ketungau Hulu.
Rilis Kominfo Sintang



